Untuk menjadi seorang Licensed Remote Pilot atau pilot drone berlisensi yang resmi diakui oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, terdapat beberapa langkah yang harus ditempuh. Di antaranya adalah dua langkah utama yang penting untuk diperhatikan, yaitu pendidikan dan pelatihan serta proses sertifikasi dan lisensi. Kedua langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa operator drone memahami regulasi penerbangan, memiliki kompetensi teknis, dan siap untuk mengoperasikan Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) dengan aman.
1. Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Langkah pertama untuk menjadi pilot drone berlisensi adalah dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan standar Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini, ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan:
a. Memilih Lembaga Pelatihan Terakreditasi
Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan beberapa lembaga pelatihan yang telah terakreditasi untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terkait pengoperasian drone. Lembaga-lembaga ini menyediakan program pelatihan khusus yang mengajarkan pengetahuan dasar tentang penerbangan, regulasi, serta keterampilan teknis dalam mengendalikan drone.
Kelas pelatihan biasanya mencakup:
- Pengetahuan Aeronautika Dasar: Seperti prinsip dasar penerbangan, aturan udara, serta aspek navigasi dan komunikasi.
- Praktik Terbang: Meliputi latihan terbang di lapangan, di mana peserta akan diajarkan bagaimana mengoperasikan drone dalam berbagai kondisi, termasuk di lokasi terbatas atau dengan cuaca yang berubah-ubah.
- Manajemen Risiko dan Keselamatan: Melatih calon pilot drone untuk mengidentifikasi risiko potensial dan memahami prosedur darurat yang harus diambil jika terjadi masalah selama penerbangan.
b. Menempuh Kurikulum Standar
Kurikulum yang diajarkan di lembaga pelatihan harus sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Biasanya, pelatihan ini dibagi menjadi teori dan praktik dengan penilaian di akhir kursus untuk memastikan bahwa peserta memahami semua materi yang diberikan.
Durasi Pelatihan dapat bervariasi tergantung pada program yang dipilih, tetapi umumnya berkisar antara beberapa hari hingga satu bulan, tergantung pada tingkat kompleksitas dan spesifikasi drone yang akan digunakan.
c. Pelatihan Simulasi
Selain praktik langsung, banyak lembaga pelatihan yang juga menawarkan pelatihan menggunakan simulasi penerbangan. Simulasi ini memungkinkan calon pilot drone untuk menghadapi skenario-skenario berbahaya atau kompleks tanpa risiko nyata. Pengalaman simulasi dapat membantu meningkatkan keterampilan operator dalam mengatasi tantangan dunia nyata.
2. Mengikuti Proses Sertifikasi dan Lisensi
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan, langkah kedua adalah mengikuti proses sertifikasi dan mendapatkan lisensi resmi dari Kementerian Perhubungan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
a. Ujian Sertifikasi
Setelah pelatihan selesai, calon pilot drone harus mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh lembaga yang berwenang. Ujian ini mencakup tes teori dan praktik untuk memastikan bahwa calon pilot menguasai aspek-aspek penting dalam pengoperasian drone, seperti pengetahuan tentang regulasi, pengendalian drone, dan keselamatan penerbangan.
Ujian teori biasanya mencakup topik-topik seperti:
- Aturan dan peraturan penerbangan,
- Pengetahuan tentang ruang udara dan klasifikasi wilayah udara,
- Keterampilan navigasi dan meteorologi.
Sedangkan ujian praktik menilai kemampuan calon pilot dalam menerbangkan drone secara aman dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
b. Mendapatkan Lisensi
Jika lulus ujian sertifikasi, calon pilot drone akan mendapatkan lisensi resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Lisensi ini berfungsi sebagai bukti bahwa operator telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengoperasikan drone secara profesional.
Lisensi Remote Pilot di Indonesia biasanya berlaku untuk jangka waktu tertentu, misalnya selama dua tahun, dan harus diperbarui secara berkala. Untuk memperpanjang lisensi, operator mungkin perlu mengikuti pelatihan tambahan atau menghadapi ujian ulang, tergantung pada regulasi yang berlaku saat itu.
c. Mematuhi Aturan Operasional Drone
Setelah mendapatkan lisensi, operator drone harus senantiasa mematuhi aturan yang ditetapkan, termasuk batasan ketinggian terbang, zona larangan terbang, serta prosedur keamanan lainnya. Kementerian Perhubungan juga memberlakukan aturan ketat mengenai area terbang yang diperbolehkan, terutama di dekat bandara, instalasi militer, dan kawasan vital lainnya.
Kesimpulan
Untuk menjadi Licensed Remote Pilot resmi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dua langkah utama yang harus diikuti adalah pendidikan dan pelatihan serta proses sertifikasi dan lisensi. Dengan mengikuti pendidikan yang tepat dan lulus ujian sertifikasi, operator drone dapat mengoperasikan PUTA secara aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kualitas pengoperasian drone tidak hanya bergantung pada keterampilan teknis, tetapi juga pada pemahaman yang mendalam mengenai regulasi, keselamatan, dan manajemen risiko.